MOROWALI UTARA- Alasan kebijakan internal Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara (Morut) bakal hentikan tenaga kontrak Pegawai Tidak Tetap (PTT) mulai tahun 2021 di 6 Puskesmas (PKM) di wilayah kerjanya.
Hal ini dibenarkan kepala Dinas Kesehatan Morut Delnan Lauende, bahwa sesuai analisis kajian Dinas Kesehatan.
“Iya ini perencanaan tahun depan sesuai analisis kajian kami di Dinkes,”tulis Kadis Kesehatan dalam pesan whatshap (29/7).
Ketika ditanyakan apa yang menjadi pertimbangan, sehingga sejumlah PTT hanya di 6 PKM yang akan ditarik kembali sebagai honor biasa, khususnya di PKM Kolonodale, Beteleme, Tomata, Pandauke, Molino, dan Tiu. Kadis Kesehatan menjawab belum perlu dijelaskan.
“Maaf juga pak..ini urusan kebijakan internal kami dan belum perlu kami jelaskan sebab kami belum realisasi. Maaf kami melakukan sebuah kebijakan tentu ada dasar-dasarnya. Penjelasannya nanti setelah realisasi masih lama pak tahun depan.”tulis Kadis.
Pemberhentian sejumlah PTT di 6 PKM tentu adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kesehatan. Namun rencana ini menunjukan bahwa tenaga PTT selalu dikorbankan dan diberlakukan tidak adil. Sementara sejumlah oknum ASN malas justru asik tetap menerima Tunjungan pokok pegawai (TPP) dari daerah.
Rencana ini membuat gusar tenaga PTT yang selama ini berjuang, bahkan ditengah pandemi covid-19 adalah garda terdepan dalam gugus tugas penanganan covid-19.
“Informasi ini kami peroleh, tentu ini tidak adil bagi kami PTT, “tulis seorang tenaga PTT yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hendly Mangkali