Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Bea Cukai Pantoloan Berhasil Menindak Gudang Rokok Ilegal di Kota Palu

3
×

Bea Cukai Pantoloan Berhasil Menindak Gudang Rokok Ilegal di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Bea Cukai Pantoloan Berhasil Menindak Gudang Rokok Ilegal di Kota Palu

Palu- Dalam rangka semangat Gempur Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Pantoloan berhasil menindak Barang Kena Cukai Ilegal sebanyak 1.299.200 batang hasil tembakau pada hari senin, tanggal 14 september 2020 di BTN Palupi Palu, dan di gudang penyimpanan air mineral yang beralamat di jalan Pue Bongo, Kota Palu.

Example 300x600

“Penindakan ini awalnya bermula dari informasi masyarakat, bahwa terdapat penjualan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal di wilayah BTN Palupi, Kota Palu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan, dan berhasil menindak 2 orang tersangka yakni Sdr. KS dan Sdr. NAB yang tengah melakukan transaksi rokok ilegal. Petugas kemudian menginterogasi kedua tersangka dan langsung menuju ke Gudang Penyimpanan air mineral milik Sdr. YS dan Sdr. FJ di Jalan Pue Bongo, Kota Palu, tempat rokok tersebut disimpan. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.299.200 batang hasil tembakau dilekati pita cukai palsu dan pita cukai bekas, dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp.610.624.000,- (enam ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah)” Jelas Alimuddin Lisaw, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan. Dari penindakan tersebut, tersangka diancam pidana Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Ali juga menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 yang belum berakhir. “Dalam melaksanakan tugasnya, petugas kami senantiasa dilengkapi dengan APD, dan tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19” , tambah Ali.

Penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal dalam jumlah besar ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh KPPBC Pantoloan tahun ini, setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kontainer barang yang sejenis pada bulan maret silam. Saat ini, petugas terus melakukan pengembangan atas pelanggaran tersebut, sehingga diharapkan dapat membongkar jaringan penyelundupannya, dan menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Pantoloan *(HMS Bea Cukai Pantoloan)

Example 728x250