TOLI- TOLI- Dikutip dari Kumparan.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas dan kode etik ASN jelang Pilkada 2020.
“Ada 8 orang ASN yang sudah kami periksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik ketika dihubungi PaluPoso, Senin (27/7).
Dikatakan Fajar, 8 orang ASN dilingkup Pemkab Tolitoli yang diperiksa dan dimintai keterangan secara maraton dengan beragam dugaan pelanggaran. Di antaranya, menghadiri kegiatan partai, menyukai salah satu visi misi salah satu bakal calon di media sosial Facebook, serta mengajak untuk bergabung di grup WhatsApp salah satu bakal calon.
“Dari total 8 ASN yang diperiksa, baru tiga orang yang rekomendasi hasil pemeriksaan kita kirim ke komisi ASN, sementara 5 orang ASN kami masih dikaji untuk dugaan pelanggaran pilkada,” ujarnya.
Adapun 8 ASN yang sudah dilakukan pemeriksaan kata Fajar, mulai dari tenaga pendidik 2 orang, 3 kepala seksi, 1 orang ASN kepala UPT, serta dua kepala dinas di OPD Kabupaten Tolitoli.
“Kami berharap kepada para ASN agar tetap menjaga netralitas dan tidak ikut terlibat dalam konstelasi politik jelang pilkada, setiap pelanggaran akan tetap diproses,” kata Fajar.
Sumber: Kumparan.com