BPK Memberikan Opini WTP Atas LKPD Kabupaten Banggai 8 Kali Berturut-turut
BERITA MORUT, BANGGAI– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2019, hari Rabu (10/6/2020), via Video Conference, di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Mewakili Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM, Wakil Bupati Drs. H. Mustar Labolo, M. Pd. I, menerima Opini WTP yang Kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai, beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banggai.
Sementara itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto N, menyampaikan ucapan terima kasih atas diberikannya opini WTP, yang Kedelapan kalinya secara berturut-turut, dan juga mengharapkan masukkan serta arahan-arahan dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
Mewakili Bupati Banggai, Wabup menyampaikan bahwa sistem internal pengendalian daerah dan ketaatan, akan menjadi perhatian penting dalam keuangan Kabupaten Banggai kedepan. Meski sudah kedelapan kalinya, Pemerintah Daerah akan melaksanakan tindak lanjut atas harapan BPK RI Perwakilan Sulteng.
Sebelum sambutan, Wabup dan Ketua DPRD serta Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, menandatangani berkas yang telah disediakan.
Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Kepala OPD, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Bappeda dan Litbang.
Media Diskominfo Banggai/HM