PALU- Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) akan minta Kejaksaan Negeri Sulawesi Tengah (Sulteng) usut dugaan sejumlah proyek bermasalah di kabupaten Morowali Utara.
Sebagai anggota DPD RI perwakilan Sulteng ART memang konsisten menyoroti sejumlah persoalan didaerah termasuk tambang hingga proyek pemerintah yang berjalan di Morowali Utara.
Sejumlah proyek di Morowali Utara tahun 2023 bahkan dikerjakan menyeberang tahun hingga 2 kali perpanjangan kontrak. Lebih aneh lagi persoalan lahan dalam pelaksanaan proyek milyaran, yang harusnya clear sejak perencanaan menghambat pelaksanaan proyek.
“Sebagai tanggung jawab saya selaku penerima mandat warga Sulteng sampai hari ini, Saya akan minta BPK hasil pemeriksaannya, dan saya mempertanyakan semua proyek mangkrak, kenapa sampai bisa menyeberang tahun pembangunannya patut diduga ada apa ini? Jika ada perbuatan pelanggaran administrasi ini perlu di jelaskan dan di luruskan, dan juga jika ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan tersebut saya akan minta Kejaksaan Negeri untuk mengusutnya,”katanya (19/3)
DPRD Morowali Utara yang meninjau proyek APBD Morowali Utara tahun 2023, menemukan sejumlah proyek yang sebagian besar menyeberang tahun dan sampai 2 kali perpanjangan kontrak.
Proyek trotoar kota Kolonodale sampai saat ini dalam tinjauan DPRD Morut baru mencapai 55%. Sementara proyek islamic center dengan nilai kontrak Rp. 9.993.068.260,91 yang dikerjakan oleh CV. Anirah Karya Mandiri selain menyeberang tahun, keterlambatan juga terjadi karna persoalan lahan. Anehnya persoalan lahan yang harusnya clear di perencanaan kini jadi penghambat.