PALU- Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg.Palabi, SH, MH. didampingi Plh. Sekda Prop. Muliono, Mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Evaluasi dan Rekpleksi Pilkada Tahun 2020, Yang Dipimpin Menkopolhutkam , Prof, Dr. Mahfud , MD, bersama , Mendagri, BIN, Ketua KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kepala BNPN, Melalui Virtual , Rabu, 9 September 2020.
Menteri Koordinator Politik , Hukum dan Keamanan , menyampaikan seluruh Tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan , tetapi melihat tahapan pendaptaran pada Tanggal , 4-6 September , banyak Pasangan Calon Kepala Daerah tidak patuh terhadap ketentuan Protokol Kesehatan , sesuai laporan Bawaslu bahwa bahwa terdapat 141 Pasangan Calon yang melakukan Pelanggaran pada waktu pelaksanaan Pendaftaran dan 102 Pelanggaran setelah Penutupan Pendaftaran .
KPU mencatat terdapat 46 Calon Kepala Daerah (Cakada) terkonfirmasi Covid-19.
Protokol Kesehatan hanya berlaku di Lokasi Kantor KPU di luar kantor tidak dilakukan Protokol Kesehatan .
Penyelenggara Pemilu dan Bawaslu banyak terkonfirmasi Cavid -19.
Mahfud MD , mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada tidak berkahir dengan menimbulkan Pilu atau masalah baru.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Tahapan Kampaye Peserta Pilkada kabupaten dan Kota hanya bisa melaksanakan Rapat Umum hanya 1 Kali saja hanya bisa diikuti 100 orang dan Untuk Pilgub hanya bisa 2 Kali saja .
Diaharapkan Peserta Pilkada atau Calon Kepala Daerah agar mengefektipkan Media Sosial dan Media Elektronik dalam berkampanye atau melakukan Kampanye secara Vitual .
Demikian juga pada waktu Pelaksanaan Pencoblosan tanggal 9 Desember , di TPS diatur dengan Protokol Kesehatan yang sangat Ketat , seperti pemilu sebelumnya setelah mencoblos mecelupkan tangan ke Tinta yang sudah disiapkan , untuk Pilkada tang 9 September , Bukan Dicelup ke Tinta tetapi di tetes .
Selanjutnya bahwa untuk menjamin tidak terjadi klaster Covid Pilkada maka akan dibuat regulasi yang sangat ketat dan sangsi yang tegas kepada Peserta Pilkada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Pada Rapat secara Virtual tersebut Wagub , Plh. Sekda , didampingi , Wakati, Kabankesbangpol, Kepala Bawaslu Propinsi.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL