360 Juta Bantuan Air Bersih Untuk Desa Lanumor GAGAL
MORI ATAS- 360 juta alokasi dana bantuan Program air minum berbasis masyarakat (PAMSIMAS) tahun anggaran 2018 di desa Lanumor Kecamatan Mori Atas gagal.
Kepala Desa Lanumor Seprianto Manantuada yang dihubungi media ini mengatakan,
“Air bersihnya belum berjalan, pekerjaannya belum selesai, banyak kendalanya, kami sudah di hearing di Polres,
Kades Lanumor juga menambahkan,
“Penyertaan modal 10% dari desa senilai 53 juta itu sasarannya untuk pengadaan pipa 2 inci jaringan ke rumah-rumah tapi kemarin waktu Pamsimas ambil itu uang tidak sesuai sasarannya, makanya kami tarik ulang kemarin itu,
Ditarik ulang uang karna bukan pipa jaringan ke rumah-rumah yang dibelanja, termasuk pipa jalur,
Menurut Kades Lanumor dana Pamsimas sekitar 370 juta sudah sejak tahun 2018, dan di tahun 2019 dana swadaya masyarakat 10% ditarik kembali.
Ketua District Project Management Unit (DPMU) Program Pamimas di PUPR Morut Udin yang kami konfirmasi via telpon selasa 22 september 2020, mengatakan,
“Kalau secara fisik begitu, berarti dikatakan belum selesai, karena belum terpasang, saya sudah panggil kemarin fasiitator teknis, sama-sama kita duduk dengan Tipikor kemarin, dia jelaskan kemarin memang tidak terpasang sebenarnya sekitar 1 kilo lebih,
Ketua DPMU ini juga mengatakan telah di periksa Tipikor terkait pekerjaan air bersih di desa Lanumor ini,
“Saya didatangi dikantor, hari jumat (18/9) BAP langsung dari Tipikor,”ujarnya.(22/9)
Berdasarkan Pedoman Umum Program Pamsimas salah satu tugas utama DPMU dan PPMU adalah melaporkan kemajuan pelaksanaan program baik teknis dan keuangan, sehingga apa yang disampaikan ketua DPMU tersebut sesuai fakta di lapangan.
Bantuan pemerintah pusat untuk desa Lanumor dikatakan gagal karena seharusnya sesuai tujuan
program Pamsimas untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota, namun jangankan air bisa mengalir, pemasangan pipa pun terkendala, sementara alokasi dana bantuan sudah ditransfer ke rekening KSM.
Ada dugaan permainan dalam kegiatan air bersih di desa Lanumor ini, kini harapan masyarakat penegak hukum dapat menindak tegas jika ada pelanggaran.*(red)