Berita Daerah
Home » Berita » DR. Muslimin Budiman, Advokat Senior, Pembela Rakyat Kecil

DR. Muslimin Budiman, Advokat Senior, Pembela Rakyat Kecil

Oplus_0

Palu – DR. Muslimin Budiman, SH., MH, advokat senior yang dikenal luas sebagai pejuang keadilan bagi rakyat kecil, kini menjadi sorotan publik. Sosok yang akrab disapa Doktor Budi atau Doktor Mus ini dipercaya menjadi penasihat hukum bagi jurnalis Hendly Mangkali, yang saat ini tengah menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan oleh seorang pejabat.

Doktor Budi, bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Doktor Mardiman Sane, SH., MH, serta dua pengacara lainnya, tampil membela Hendly. Tim kuasa hukum ini memastikan akan memberikan pendampingan hukum maksimal bagi kliennya, demi memastikan hak-hak jurnalis tersebut terlindungi.

“Sebagai seorang advokat, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Jurnalis memiliki peran penting dalam menginformasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, hak-hak mereka juga harus dilindungi,” tegas DR. Muslimin Budiman dalam keterangannya kepada media.

Doktor Budi, yang juga merupakan dosen ilmu hukum untuk program S2 di Universitas Tadulako dan Unismu Palu, dikenal luas di Sulawesi Tengah karena keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Ia seringkali tampil sebagai pembela bagi mereka yang mencari keadilan, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

Pria kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara ini, telah mengabdikan dirinya dalam dunia hukum dengan komitmen tinggi untuk memperjuangkan kebenaran. Kiprahnya sebagai penasihat hukum dalam kasus yang menimpa jurnalis Hendly Mangkali semakin menegaskan perannya sebagai sosok yang konsisten dalam membela hak-hak masyarakat.

Warung “Mas Joko” di Palu Naikkan Harga, Menu Anak Kos Nasi Tahu Tempe 15 Ribu

Hingga berita ini ditulis, proses hukum yang dihadapi jurnalis Hendly Mangkali masih berlangsung. Tim kuasa hukum, yang dipimpin DR. Muslimin Budiman, memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai keadilan yang sesungguhnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement